Pesibar, LensaPesisir.ID,– Pemerintah Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Kerja Pemerintah Pekon Musdes (RKP - Pekon) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Setempat Selasa 11 November 2025.
Turut hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Peratin Pekon Marang, Seluruh Perangkat Pekon, 9 Anggota Lembaga Himpunan Pekon dari 19 Pemangku, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu pkk, posyandu, serta perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam Sambutannya, Peratin Pekon Marang Surdi menyampaikan" bahwa musdes rkp - pekon merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026. Selain membedah dana desa dan merancang serta merencanakan tahapan pembangunan desa serta mendukung program program pemerintahan.
“Musdes pekon ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan pekon sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan Visi Misi dan Program Pemerintah juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pekon dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten. “Usulan-usulan dari pekon menjadi dasar perencanaan pembangunan Daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,”ujarnya.
Musyawarah Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP - Pekon) berlangsung secara lancar dan kondusif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur pekon, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas pekon marang untuk dimasukkan ke dalam RKP desa tahun 2026 serta diusulkan pada forum musrenbang kecamatan.
Melalui musdes pekon ini, diharapkan pembangunan pekon marang dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat marang.
(Ns)



