LensaPesisir.ID adalah Portal Berita Terkini Pesisir Indonesia

04 Oktober 2025

 Beli Kopi” Berujung Penjara Pria Pesawaran Gasak Motor Teman

Beli Kopi” Berujung Penjara Pria Pesawaran Gasak Motor Teman

Pringsewu, LENSAPESISIR.ID,– Niat membeli kopi mungkin terdengar sepele, tapi tidak bagi Andrian Perubahan Saputra Permata alias Ucok (26). Warga Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran ini justru menggunakan alasan itu untuk menipu dan membawa kabur motor milik teman sendiri.

Pelarian Ucok berakhir di tangan aparat Polsek Gadingrejo setelah sempat buron selama lebih dari seminggu. Ia diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu pagi (4/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Sudiyanto (63), warga Pekon Tambahrejo, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 BE 2630 UQ pada Rabu, 24 September 2025.

“Korban melapor setelah mengetahui motornya dibawa pelaku dengan dalih mau membeli kopi. Namun motor tak pernah dikembalikan,” terang AKP Herman, Sabtu (4/10/2025).

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian, motor diparkir di belakang rumah setelah dipakai anaknya salat dzuhur. Tak lama kemudian, datanglah pelaku Ucok, teman sang anak. Setelah berbincang sejenak, pelaku secara diam diam mengambil kunci kontak motor yang tergeletak diatas meja lalu menghidupkan sepeda motor dan membawanya pergi dan saat dipergoki pelaku hanya berucap, “Mau beli kopi, Mas.”

Anak korban sempat mengira hal itu wajar, namun setelah ditunggu hingga 15 menit pelaku tak kembali. Saat dicari ke rumahnya, Ucok sudah menghilang. Kerugian korban aditaksir mencapai Rp16 juta.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, aksi Ucok ternyata sudah direncanakan matang. Motor curian itu kemudian dijual melalui akun media sosial milik istrinya, dengan sistem COD seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar kontrakan dan sebagian dibawa istrinya yang kini ikut menghilang.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku istrinya mengetahui dan membantu menjual motor korban. Saat ini kami masih memburu keberadaan sang istri dan motor hasil curian,” jelas Kapolsek.

Ucok sendiri tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui seluruh perbuatannya. Ia pun kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di balik jeruji besi.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara." tandasnya 

(Pri)

KETUA TP-PKK DIAN HARDIYANTI DEDI BUKA KEGIATAN PELATIHAN PUBLIC SPEAKING

KETUA TP-PKK DIAN HARDIYANTI DEDI BUKA KEGIATAN PELATIHAN PUBLIC SPEAKING


Pesibar,- LENSAPESISIR.ID,- Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., membuka kegiatan Pelatihan Public Speaking Tahun 2025, di Loby Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri juga Ketua I TP-PKK Pesibar, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. Drs. Gunawan, M.Si., Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Helmy Putra, S.IP., M.M., Narasumber, Indra Pradya, dan peserta pelatihan.

Dalam laporan, Ketua Pelaksana sekaligus Ketua II TP-PKK Pesibar, Elizawati Tedi Zadmiko, S.Sos., menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja TP-PKK di Tahun 2025. "Sedangkan peserta dalam pelatihan ini diikuti oleh masing-masing ketua TP-PKK tingkat kecamatan dan pekon se-Pesibar," ungkap Ketua Pelaksana, Elizawati Tedi Zadmiko.

Sementara itu Ketua TP-PKK, Dian Hardiyanti Dedi dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut positif pelaksanaan kegiatan pelatihan public speaking tersebut yang bermaksud untuk meningkatkan keterampilan berbicara di depan umum, meliputi teknik retorika, komunikasi verbal dan nonverbal, membangun kepercayaan diri, serta menguasai teknik presentasi yang efektif. 

"Tujuannya adalah agar peserta mampu berbicara dengan percaya diri, jelas, dan mengesankan di hadapan audiens, baik dalam konteks profesional maupun kehidupan sehari-hari," jelas Ketua TP-PKK, Dian Hardiyanti Dedi.

Melalui kegiatan pelatihan tersebut, Ketua TP-PKK, Dian Hardiyanti Dedi meminta seluruh pengurus TP-PKK Pesibar dapat  meningkatkan kapasitas anggota dengan cara memberikan bekal kemampuan berbicara di depan publik agar anggota PKK lebih percaya diri dan efektif dalam menyampaikan pesan. "Kader PKK dibekali dengan keterampilan komunikasi yang baik untuk membangun kepercayaan diri, menyampaikan materi program secara meyakinkan, dan menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak untuk mendukung peran PKK sebagai agen perubahan dalam pembangunan keluarga dan masyarakat," lanjut Ketua TP-PKK, Dian Hardiyanti Dedi.

"Untuk mewujudkan tujuan tersebut harapan saya agar seluruh peserta pelatihan public speaking ini dapat mengikuti pelatihan dengan baik serta dapat menerapkannya kepada masyarakat yang ada di pekon masing-masing," pungkas Ketua TP-PKK, Dian Hardiyanti Dedi. (Dian)

03 Oktober 2025

Alasan Adji Darma Saputra Aniaya Kakak Ipar hingga Tewas

Alasan Adji Darma Saputra Aniaya Kakak Ipar hingga Tewas


Pringsewu, LENSAPESISIR.ID,– Polisi mulai mengungkap dugaan motif di balik kasus penganiayaan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (1/10/2025) malam.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra melalui Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Adji Darma Saputra (28) diduga tersinggung dengan ucapan korban sesaat sebelum peristiwa terjadi. 

“Pelaku mengaku emosi karena perkataannya kasar dan sindiran dari korban. salah satu perkataan yang menyulut emosinya yaitu “Saya tidak mau kamu tinggal di sini, monak-manak koyo kucing (beranak terus kayak kucing),” ujar AKP Herman pada Kamis (2/10/2025) malam.

Dalam kondisi emosi, tersangka Adji langsung mengambil parang yang disimpan di atas lemari baju. Ia kemudian melompat keluar rumah lewat jendela dan menyerang korban. 

“Serangan itu baru terhenti setelah dilerai oleh mertua mereka. Korban yang mengalami luka serius sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.” Beber kapolsek.

Polisi menyebut, setelah kejadian tersangka sempat membuang senjata tajam yang digunakan, kemudian meminta perlindungan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, barang bukti berupa parang serta pakaian korban telah disita untuk kepentingan penyelidikan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis, antara lain pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan anacaman hukuman 7 tahun dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” 

Terpisah, Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal (30), mengungkapkan dirinya menerima telepon dari seorang warga sekitar pukul 23.30 WIB. Warga tersebut memberitahukan bahwa Adji datang ke warung miliknya dan meminta perlindungan karena baru saja melukai kakak iparnya.

“Setelah mendapat kabar itu, saya bersama aparatur pekon langsung menemui dan mengamankan Adji, lalu menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama kemudian polisi datang menjemput pelaku,” jelas Zainal.

Menurutnya, sebelum dibawa aparat, Adji sempat menyampaikan rasa penyesalan atas perbuatannya. “Pelaku bercerita, awalnya ia sedang tertidur lalu terbangun karena mendengar suara korban marah-marah. Ia mengaku refleks mengambil parang dan menyerang korban,” tambahnya.

Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai apakah ada perselisihan sebelumnya antara korban dan pelaku, Zainal mengaku tidak mengetahui. “Setahu saya mereka tinggal bersebelahan, dan selama ini tidak pernah terdengar ada masalah besar,” ucapnya.

(Pri)

02 Oktober 2025

Pria di Pringsewu Tewas Dibacok Adik Ipar

Pria di Pringsewu Tewas Dibacok Adik Ipar


Pringsewu, LensaPesisir.ID,– Warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (1/10) malam. Seorang pria bernama Alfian (35), warga Dusun Bulusari, meregang nyawa setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya sendiri, Adji Darma Saputra (28).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB. Menurut keterangan saksi, insiden bermula ketika pelaku yang tengah tertidur mendadak terbangun karena mendengar suara teriakan korban dari belakang rumah. Teriakan itu diduga bernada sindiran, membuat pelaku naik pitam.

Tak kuasa menahan emosi, Adji langsung mengambil parang yang disimpannya di atas lemari. Tanpa banyak bicara, ia mendatangi korban dan menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah kepala Alfian sebanyak tiga kali.

Korban sempat berusaha melawan dengan menangkis menggunakan tangan, lalu berlari sejauh 10 meter untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku tetap mengejar hingga akhirnya duel maut itu dilerai oleh orang tua korban. Sayangnya, meski segera dibawa ke rumah sakit, nyawa Alfian tak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Gadingrejo,” ujar AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (2/10/2025) pagi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita parang yang digunakan dalam penganiayaan sebagai barang bukti. Meski begitu, polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi sadis tersebut.

"Terduga pelaku saat ini masih kami mintai keterangan, dan penyelidikan masih berjalan, perkembangan perkaranya nanti akan kita sampaikan lagi," tandasnya. 

(Pri)

30 September 2025

WAKIL BUPATI IRAWAN TOPANI BUKA KEGIATAN GERAKAN AKTIFKAN POSYANDU 2025 DI ULOK MUKTI

WAKIL BUPATI IRAWAN TOPANI BUKA KEGIATAN GERAKAN AKTIFKAN POSYANDU 2025 DI ULOK MUKTI


Pesibar, LensaPesisir.ID-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Gerakan Aktifkan Posyandu Tahun 2025, di Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur, Selasa (30/09/2025). 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pesibar dalam meningkatkan layanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya bagi balita, ibu hamil, dan lanjut usia.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), Elizawati Tedi Zadmiko, S.Sos.. 

Selain itu hadir juga Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dra. Henny Yulistiani, M.M., Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Septono, S.KM., M.M., Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Armen Qodar, S.P., M.M., Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Irhamudin, S.KM., M.M., Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Antoni Wijaya, S.IP., M.M., Camat Ngambur, Kepala Puskesmas se-Pesibar, Peratin se-Ngambur, Kader Posyandu Ngambur, serta masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pasien posyandu dari balita hingga lansia.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Irawan Topani menyampaikan bahwa, sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), posyandu merupakan wadah partisipasi masyarakat yang sangat strategis. Posyandu adalah mitra pemerintah pekon dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya di bidang kesehatan dan layanan sosial dasar lainnya. "Melalui para kadernya, posyandu turut mendampingi masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup melalui edukasi, pemantauan, serta upaya pencegahan berbagai penyakit," jelas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, hingga saat ini, keberadaan posyandu masih dirasakan sangat penting dan bermanfaat, terutama di wilayah pekon. Meskipun selama ini posyandu identik dengan layanan kesehatan untuk bayi dan balita, namun sejatinya posyandu memiliki peran yang jauh lebih luas. Posyandu melayani seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita, usia sekolah, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. "Artinya, posyandu merupakan garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh," tegas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Saat ini, lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong penguatan layanan primer melalui program posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Program tersebut bertujuan menjadikan posyandu sebagai pusat layanan kesehatan utama yang menyatukan berbagai layanan penting, seperti skrining kesehatan, deteksi dini penyakit tidak menular, penyuluhan gizi, edukasi kesehatan mental, dan pemantauan tumbuh kembang anak. "Tentu saja, keberhasilan program ini memerlukan sinergi dari seluruh elemen, baik tenaga kesehatan, kader, maupun peran aktif masyarakat," terang Wakil Bupati, Irawan Topani.

Wakil Bupati, Irawan Topani, mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjadikan gerakan aktifkan posyandu sebagai momentum kebangkitan peran posyandu di tengah masyarakat dengan mengajak seluruh anggota keluarga hadir dan memanfaatkan layanan posyandu setiap bulannya. "Ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang sejalan dengan cita-cita besar Indonesia Emas 2045, masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing," pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani. 

(Ns)

Polisi Ringkus Pria Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

Polisi Ringkus Pria Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri


Pringsewu, LensaPesisir.ID,– Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berhasil diungkap jajaran Kepolisian Sektor Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah RI (35), warga Kecamatan Ambarawa. Rion diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya, Dini Asih Lestari, warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (3/9/2024). Menurut keterangan kepolisian, terduga pelaku datang ke rumah korban bersama anaknya yang masih berusia lima tahun untuk menginap. Keesokan harinya, saat korban sedang memasak dan kehabisan gas, Rion menawarkan diri untuk membeli gas menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun, setelah membawa motor tersebut, ia tidak kembali.

“Sepeda motor dengan nilai sekitar Rp21 juta diduga dijual dengan harga Rp3 juta, dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu,” kata AKP Herman dalam keterangan pers, Selasa (30/9/2025).

Setelah hampir satu tahun dalam pengejaran, polisi akhirnya berhasil mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Senin (29/9/2025). Dari hasil penyelidikan, ia juga diduga terlibat kasus penggelapan lain dengan modus yang sama.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, korban, Dini Asih Lestari, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap sepeda motornya dapat segera ditemukan dan kembali ke tangannya.

(Pri)

29 September 2025

Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi


Pringsewu, LensaPesisir.ID,- Kisah DA (40) alias Mohay menjadi bukti bahwa jeruji besi tak selalu membuat orang kapok. Baru dua tahun menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman empat tahun penjara, warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu ini kembali diringkus polisi karena mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu pada Jumat malam, (26/9/ 2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungannya. 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan penangkapan ini merupakan bukti komitmen polisi menindaklanjuti informasi masyarakat. 

"Pelaku kita amankan tidak jauh dari Balai Pekon Margakaya. Dari penggeledahan, kita temukan satu paket sabu siap edar dan uang Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.," ungkap AKP Chandra Dinata pada Senin (29/9/2025)

Menurut pengakuan pelaku, aksi nekatnya dilakukan karena desakan ekonomi. Mohay mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap setelah bebas dari penjara, hingga akhirnya memilih jalan pintas dengan kembali menjadi pengedar narkoba.

"Alasannya klasik, butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Padahal, seharusnya pengalaman di penjara menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambah AKP Candra. 

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Diduga, Mohay bukanlah pelaku tunggal dalam bisnis haram ini dan terhubung dengan jaringan pengedar lain di wilayah Pringsewu.

"Kita masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Candra.(Pri)