LensaPesisir.ID adalah Portal Berita Terkini Pesisir Indonesia

27 Juli 2026

Disporapar Pringsewu Gelar Pekan Olahraga  Pelajar Kabupaten Tahun 2026

Disporapar Pringsewu Gelar Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten Tahun 2026


Pringsewu, LensaPesisir.id-- Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan  Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Pringsewu tahun 2026. Dibuka oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, pada Senin (27/7/2026). 

Kepala Bidang Olahraga pada Disporapar Fikalesta menjelaskan, agenda Popkab tahunan itu  menjadi ruang strategis pembinaan generasi muda dan bakal lahirnya atlet berprestasi daerah. 

Agenda Popkab akan berlangsung selama sepekan mulai 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 diikuti sekitar 300 atlet pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Pringsewu, yang akan mempertandingkan tiga cabor yakni Sepak bola, Voli dan Pencak Silat. 

"Semua kegiatan pertandingan dipusatkan di Lapangan dan GOR Mini Kuncup, Pringsewu," jelas Fikalesta. 

Kesempatan itu Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Popkab bukan sekadar kompetisi meraih medali, melainkan arena pembentukan karakter, mental juara, dan sportivitas sejak usia dini. 

Dia juga menekankan bahwa nilai utama dalam olahraga bukan hanya kemenangan, tetapi proses perjuangan untuk memberikan kemampuan terbaik.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan anak-anak pelajar untuk menumbuhkan cita-cita berprestasi. Yang terpenting bukan hanya piala, tetapi bagaimana kalian berjuang memberikan yang terbaik untuk daerah ini,”harap Riyanto. 

Bupati Pringsewu juga mengingatkan pentingnya sikap profesional, disiplin, dan semangat positif dalam setiap pertandingan. Menurutnya, nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal penting bagi pelajar dalam menghadapi kompetisi di level yang lebih tinggi, baik provinsi, nasional, hingga internasional.

Riyanto Pamungkas menambahkan, Popkab merupakan titik awal pembentukan atlet yang tidak hanya unggul secara teknik, tetapi juga memiliki karakter kuat, tangguh, dan berintegritas. "Dari ajang inilah diharapkan semoga akan lahir generasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Pringsewu di berbagai panggung olahraga,"harap Bupati Pringsewu. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu Ikhsan Hendrawan menjelaskan bahwa Popkab 2026 tersebut  merupakan agenda pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi pelajar yang  diselenggarakan  oleh  Disporapar Pringsewu. 

"Kegiatan  ini  merupakan  bagian  dari  komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang olahraga, melalui pembinaan atlet sejak usia pelajar secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Selain itu melalui Popkab ini menjadikan  sarana pembinaan sekaligus seleksi atlet muda yang akan mewakili Kabupaten Pringsewu di tingkat provinsi. Ini bagian dari sistem pembinaan berjenjang,” jelasnya.

"Maka melalui penyelenggaraan Popkab 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap tercipta ekosistem olahraga pelajar yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan bibit atlet unggulan yang siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi,"harap Ikhsan Hendrawan.(Pri)

08 Juli 2026

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Pertanggung jawaban APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Pertanggung jawaban APBD 2025


 Pesibar – Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lantai III, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta jajaran Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang dibacakan pada rapat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi berbagai program dan kegiatan pembangunan yang disusun berdasarkan potensi daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian akuntabilitas pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi kinerja yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tetap berpedoman pada prinsip disiplin anggaran. Pendapatan disusun berdasarkan perkiraan yang rasional, belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta seluruh penerimaan dan pengeluaran dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah. Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, kebijakan belanja difokuskan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur daerah. Pengalokasian anggaran juga dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target Rp55,86 miliar. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp703,17 miliar atau 80,77 persen dari target Rp870,56 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp9,88 miliar atau 55,05 persen dari target Rp17,96 miliar.

Dari sisi belanja, realisasi belanja operasi mencapai Rp533,22 miliar atau 78,01 persen, belanja modal sebesar Rp84,13 miliar atau 77,58 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp652,03 juta atau 7,24 persen, serta belanja transfer sebesar Rp127,50 miliar atau 87,96 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyadari masih terdapat berbagai harapan masyarakat maupun DPRD yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang harus mengimbangi meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, bekerja keras, serta berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang semakin maju, bermartabat, dan berbudaya(red)

Pemerintah Pesisir Barat Percepat Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Menuju Rumah Sakit Lengkap Dan Berkualitas.

Pemerintah Pesisir Barat Percepat Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Menuju Rumah Sakit Lengkap Dan Berkualitas.


Pesibar, LENSAPESISIR.ID,- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mempercepat pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui sebagai rumah sakit yang lengkap, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pendalaman Data dan Informasi Pelaksanaan Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas yang digelar di Ruang Batu Gukhi, Rabu (8/07/2026).

FGD menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam mengevaluasi progres pembangunan rumah sakit, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah percepatan agar pembangunan berjalan sesuai target.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Septono, S.KM., M.M., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mesrawan, S.STP., M.Si., perwakilan Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, dr. Novhita Adityani, Tim Direktorat Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis IV Kementerian PPN/Bappenas, jajaran perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dr. Drs. Gunawan, M.Si., disampaikan bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Menurutnya, keberadaan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat pembangunan rumah sakit, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun peningkatan mutu layanan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025–2030, yakni “Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan,” khususnya melalui misi memperkuat sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Sebagai bentuk keseriusan mendukung pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah menyiapkan lahan pembangunan, membangun akses jalan menuju lokasi rumah sakit, serta menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga terus melakukan penguatan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang modern, berkualitas, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Saat ini, capaian pembangunan manusia di Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 71,72, dengan Angka Harapan Hidup sebesar 74,21 tahun. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang terus didorong melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk percepatan pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan pendalaman data dan informasi sebagai dasar penyusunan langkah-langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan rumah sakit. Evaluasi terhadap progres pembangunan dan berbagai tantangan yang dihadapi menjadi bagian penting untuk memastikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui dapat berkembang menjadi rumah sakit yang memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses pembangunan rumah sakit. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya RSUD KH. Muhammad Thohir Krui sebagai rumah sakit yang modern, lengkap, dan berkualitas, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.(red)

04 Juli 2026

Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Pasaman Barat, LENSAPESISIR.ID,- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku berinisial RJ (24) dan AG (18), yang diketahui merupakan pasangan suami istri, ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi Nomor: LP/B/144/VII/2026/SPKT/POLRES PASBAR tanggal 2 Juli 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di rumah milik Abdi Kuriawan di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

"Kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami istri. Mereka nekat melakukan pencurian di rumah kosong milik korban dengan cara mengambil sejumlah perabot rumah tangga yang berada di dalam rumah tersebut," ungkap Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Sabtu (4/7/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian pertama dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin cuci merek Panasonic berwarna putih kombinasi merah dari rumah korban.

Tidak berhenti sampai di situ, pada aksi kedua yang terjadi Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi rumah korban. Mereka masuk melalui pintu belakang dan mengambil satu unit kulkas merek LG berwarna silver.

"Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Setelah berhasil masuk melalui pintu belakang, mereka membawa kabur kulkas milik korban," jelas Iptu A. Agung.

Peristiwa tersebut akhirnya diketahui setelah adik kandung korban, Dila, menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sejumlah perabot rumah tangga di dalam rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku sempat melihat kedua pelaku mengangkut satu unit mesin cuci dan satu unit kulkas menggunakan kendaraan becak sepeda motor.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengumpulkan keterangan para saksi serta berbagai alat bukti guna mengungkap identitas pelaku.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali.

Saat menjalani pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Unit I Satreskrim Polres Pasaman Barat.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual mesin cuci hasil curian kepada seseorang di Jorong Padang Gantiang, Nagari VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali seharga Rp950 ribu. Sementara kulkas dijual kepada tetangganya sendiri dengan harga Rp1 juta," terang Kasat Reskrim.

Menurut pengakuan kedua pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan karena mereka membutuhkan uang untuk membayar sejumlah utang.

Saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, sedangkan mesin cuci masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, RJ dan AG dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Pasaman Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red) 

25 Juni 2026

Kemenag Kabupaten Pringsewu Menyalurkan  175 Paket Bantuan Kepada Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kemenag Kabupaten Pringsewu Menyalurkan 175 Paket Bantuan Kepada Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas


Pringsewu, LensaPesisir.id -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu menyalurkan sebanyak 175  paket bantuan kepada anak yatim dan penyandang Disabilitas dalam rangka peringatan 'Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah/2026 Masehi'.

Kegiatan yang mengusung tema “Festival Pesan Inklusif: Dari Jiwa Anak untuk Negeri” tersebut digelar di Aula Kemenag Pringsewu, Kamis (25/6/2026). Paket bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pringsewu H. Khuzil Afwa Kahuripan, S.H., M. H. I. 

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program Kementerian Agama RI dalam rangka Peaceful Muharram 1448 H. dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia secara virtual zoom meeting. 

H. Khuzil Afwa Kahuripan menuturkan, santunan yang bagikan sebanyak 175 paket berupa perlengkapan sekolah dan uang tunai itu, selain dari Kemenag Pringsewu sendiri juga kontribusi dari BAZNAS dan LazisMU Prinsewu. 

"Saya yakin tahun depan akan lebih banyak lagi paket bantuan yang diberikan. Untuk itu mari kita berikhtiar untuk dapat terus melaksanakan kegiatan semacam ini diwaktu-waktu berikutnya, dan semoga setiap kebaikan dan santunan yang diberikan, menjadi amal jariyah yang balasannya berlipat ganda dari Allah SWT,"ucapnya.

Kepala Kemenag Pringsewu H. H. Khuzil Afwa Kahuripan menuturkan, bahwa Bulan Muharram selalu menjadi momentum yang tepat untuk melakukan refleksi diri dan meningkatkan kepedulian sosial, sebagaimana semangat yang digaungkan oleh Kementerian Agama yakni Menebar Maslahat, Menguatkan Umat.

Tahun ini, kegiatan dengan mengusung tema yang sangat indah dan sarat makna, yaitu: "Festival Pesan Inklusif dari Jiwa Anak untuk Negeri".

" Tema ini adalah sebuah pernyataan tegas dan komitmen kita bersama, bahwa anak-anak kita, baik mereka yang merupakan yatim piatu maupun penyandang disabilitas, memiliki hak, potensi, dan suara yang sama berharganya untuk kemajuan bangsa ini,"imbuhnya.

Sementara itu M. Faozan Perwakilan dari Baznas (Pimpinan 1 Bidang Pengumpul Zakat) mengucapkan terimakash kepada pihak Kemenag Pringsewu yang telah mewujudkan program pemberian paket bantuan tersebut. "Semoga apa yang telah diberikan dapat membantu dan bermanfaat bagi penerimanya," harap Faozan. 

Nampak hadir pada kegiatan itu  Kepala Seksi Pendidikan Islam M. Sakban, Penyelenggara Katolik Agustinus Swaryanto, Kapokjawas Aceng Royani, perwakilan LazisMu, LazisNu dan BAZNAS. (Pri)

18 Juni 2026

 Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi

Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi

Jakarta,- LENSAPESISIR.ID,- Mahkamah Agung (MA) kedatangan tamu tak biasa. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Gedung MA pada Selasa, 17 Juni 2026. 

Di hadapan Ketua MA Sunarto, para bos media digital ini tidak sedang memprotes sengketa pemberitaan. Mereka datang 1membawa proposal kerja sama yang ambisius: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh daerah. 

Tujuannya mulia, yakni menyebarkan virus damai demi memangkas tumpukan perkara yang saban tahun menyelimuti meja para hakim agung.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beraudiensi dengan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta, Selasa 17/06/2026 dan diterima langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang  pengajuan kerjasama kedua belah pihak melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat guna memperkuat budaya mediasi nasional dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut, media siber punya peran strategis menjembatani informasi hukum ke masyarakat.

"SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program  mediator yang dicanangkan MA," ujarnya.

SMSI melihat mediasi sebagai solusi strategis untuk membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada perdamaian.

Untuk itu, Firdaus, menyatakan pihaknya siap mendukung visi Mahkamah Agung dalam membangun budaya mediasi di Indonesia.

"Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia. Melalui jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah," tandasnya.

Firdaus menegaskan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengadopsi standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama.

Nilai-nilai seperti independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, serta kompetensi akan menjadi fondasi utama dalam pembentukan mediator profesional dan kredibel.

Pada kesempatan yang sama,  Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman terhadap mediasi dan tujuan utama proses peradilan.

Menurutnya, masih banyak pihak yang datang ke pengadilan dengan tujuan mencari kemenangan semata, bukan mencari keadilan yang sesungguhnya. Kondisi tersebut turut memicu meningkatnya jumlah perkara yang harus ditangani lembaga peradilan setiap tahun.

Sunarto  mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, fasilitas pengadilan dirancang untuk mendukung proses mediasi secara maksimal, mulai dari ruang negosiasi hingga ruang mediasi yang representatif.

Hasilnya, sekitar 80 persen sengketa hukum di NSW dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan. Mediasi pun menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

Turut mendampingi Ketua MA, Hakim Agung Heru Pramono; Dr. Adi Julia Cakrawala, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Humas MA; Didik Trisulistia, S.H., M.H., Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI; serta Edi Hudiata, S.H., M.H., Hakim Yustisial MA RI.

Dari SMSI mendampingi Ketua Umum diantaranya,  Taufiqurohman, A.K. Wakil Ketua Dewan Penasihat; Dr. Hendri Yanto Attan, Wakil Sekjen; Iwan Jamaluddin, Bendahara SMSI Pusat; dr. Nishal Dilon, Direktur Media Crisis Center; dan Eman Sulaiman Humas SMSI.

Fokus Kerja Sama dalam surat yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama kerja sama, yakni:

Menyusun kurikulum pelatihan mediator yang komprehensif dan relevan dengan tantangan sengketa di era digital.

Mengembangkan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung sehingga lulusannya diakui sebagai mediator bersertifikat.

Melaksanakan pelatihan secara berkala di berbagai daerah untuk menjangkau kalangan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, SMSI optimistis budaya mediasi dapat semakin berkembang di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban peradilan. 

Selain mempercepat penyelesaian sengketa, gerakan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat dalam menyelesaikan konflik, dari pola menang-kalah di ruang sidang menjadi budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan.

(Red)

08 Juni 2026

Audiensi dengan Basarnas, Bupati Dedi Dorong Realisasi Pos SAR Pesisir Barat

Audiensi dengan Basarnas, Bupati Dedi Dorong Realisasi Pos SAR Pesisir Barat



LENSAPESISIR.ID,- Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima cenderamata dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Lampung, Deden Ridwansah, usai audiensi di ruang kerja bupati, Senin (8/6/2026). 

Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan Pos Pencarian dan Pertolongan (Pos SAR) di Kabupaten Pesisir Barat sebagai upaya memperkuat pelayanan keselamatan serta penanganan keadaan darurat di wilayah pesisir.

Dalam audiensi itu, Bupati Dedi Irawan didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat, Herdy Wilismar, S.H., M.M. Sementara itu, rombongan Basarnas Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung, Deden Ridwansah, bersama sejumlah pejabat dan personel Basarnas.

Pada kesempatan tersebut, pihak Basarnas Lampung memaparkan rencana pembukaan Pos SAR di Kabupaten Pesisir Barat. Keberadaan Pos SAR dinilai sangat strategis mengingat wilayah ini memiliki garis pantai yang panjang, destinasi wisata bahari yang terus berkembang, serta tingginya aktivitas masyarakat dan wisatawan di kawasan pesisir.

Bupati Dedi Irawan menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terhadap upaya peningkatan layanan pencarian dan pertolongan yang dilakukan Basarnas.

Menurutnya, keberadaan Pos SAR akan menjadi langkah penting dalam mempercepat respons terhadap berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan laut, bencana alam, hingga kejadian lain yang membutuhkan tindakan penyelamatan secara cepat dan profesional.

“Keberadaan Pos SAR sangat dibutuhkan untuk mendukung keselamatan masyarakat dan wisatawan. Dengan hadirnya Pos SAR di Pesisir Barat, diharapkan penanganan berbagai kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efektif,” ujar Dedi Irawan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap rencana pembentukan Pos SAR tersebut dapat segera direalisasikan. Hal ini mengingat Pesisir Barat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan yang setiap tahunnya ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Di sisi lain, kawasan pesisir memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan laut dan insiden wisata pantai yang memerlukan penanganan cepat serta profesional.

Selain membahas pembentukan Pos SAR, audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Basarnas Lampung dalam bidang penanggulangan bencana, pencarian dan pertolongan, serta peningkatan kapasitas kesiapsiagaan daerah.

Sebagai bentuk apresiasi sekaligus simbol penguatan hubungan kelembagaan, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Lampung menyerahkan cenderamata kepada Bupati Pesisir Barat. Penyerahan cenderamata tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang semakin erat demi mendukung pelayanan kemanusiaan dan keselamatan masyarakat.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap pembentukan Pos SAR dapat segera terwujud sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelayanan pencarian dan pertolongan, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pesisir Barat. (Diana)