08 Juli 2026

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Pertanggung jawaban APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Pertanggung jawaban APBD 2025


 Pesibar – Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lantai III, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta jajaran Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang dibacakan pada rapat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi berbagai program dan kegiatan pembangunan yang disusun berdasarkan potensi daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian akuntabilitas pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi kinerja yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tetap berpedoman pada prinsip disiplin anggaran. Pendapatan disusun berdasarkan perkiraan yang rasional, belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta seluruh penerimaan dan pengeluaran dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah. Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, kebijakan belanja difokuskan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur daerah. Pengalokasian anggaran juga dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target Rp55,86 miliar. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp703,17 miliar atau 80,77 persen dari target Rp870,56 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp9,88 miliar atau 55,05 persen dari target Rp17,96 miliar.

Dari sisi belanja, realisasi belanja operasi mencapai Rp533,22 miliar atau 78,01 persen, belanja modal sebesar Rp84,13 miliar atau 77,58 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp652,03 juta atau 7,24 persen, serta belanja transfer sebesar Rp127,50 miliar atau 87,96 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyadari masih terdapat berbagai harapan masyarakat maupun DPRD yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang harus mengimbangi meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, bekerja keras, serta berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang semakin maju, bermartabat, dan berbudaya(red)

Pemerintah Pesisir Barat Percepat Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Menuju Rumah Sakit Lengkap Dan Berkualitas.

Pemerintah Pesisir Barat Percepat Pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Menuju Rumah Sakit Lengkap Dan Berkualitas.


Pesibar, LENSAPESISIR.ID,- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mempercepat pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui sebagai rumah sakit yang lengkap, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pendalaman Data dan Informasi Pelaksanaan Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas yang digelar di Ruang Batu Gukhi, Rabu (8/07/2026).

FGD menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam mengevaluasi progres pembangunan rumah sakit, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah percepatan agar pembangunan berjalan sesuai target.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Septono, S.KM., M.M., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mesrawan, S.STP., M.Si., perwakilan Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, dr. Novhita Adityani, Tim Direktorat Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis IV Kementerian PPN/Bappenas, jajaran perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dr. Drs. Gunawan, M.Si., disampaikan bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Menurutnya, keberadaan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat pembangunan rumah sakit, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun peningkatan mutu layanan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025–2030, yakni “Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan,” khususnya melalui misi memperkuat sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Sebagai bentuk keseriusan mendukung pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah menyiapkan lahan pembangunan, membangun akses jalan menuju lokasi rumah sakit, serta menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga terus melakukan penguatan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang modern, berkualitas, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Saat ini, capaian pembangunan manusia di Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 71,72, dengan Angka Harapan Hidup sebesar 74,21 tahun. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang terus didorong melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk percepatan pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan pendalaman data dan informasi sebagai dasar penyusunan langkah-langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan rumah sakit. Evaluasi terhadap progres pembangunan dan berbagai tantangan yang dihadapi menjadi bagian penting untuk memastikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui dapat berkembang menjadi rumah sakit yang memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses pembangunan rumah sakit. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya RSUD KH. Muhammad Thohir Krui sebagai rumah sakit yang modern, lengkap, dan berkualitas, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.(red)

02 Juni 2026

 Peratin Pekon Penengahan Lemong Salurkan Bantuan Beras Kepada 351 KPM

Peratin Pekon Penengahan Lemong Salurkan Bantuan Beras Kepada 351 KPM


LENSAPESISIR.ID,– Peratin Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada 351 Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap pertama
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon setempat pada Selasa, 02 Juni 2026.

Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Peratin Penengahan Bandar Syah bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), serta jajaran aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) .

Setiap KPM menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per keluarga adalah 20 kilogram dan minyak goreng 4 kg. per KPM. 

Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya, sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya penguatan ketahanan pangan nasional.

Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Pekon setempat. Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima datang ke Balai Pekon sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan. Jika diwakilkan, pengambil wajib membawa KTP milik sendiri dan KTP penerima untuk keperluan verifikasi.

Dalam sambutannya Peratin menyampaikan bahwa pembagian beras  dan minyak ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pekon kepada warganya yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat ,” ujar Peratin. 

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan dengan tertib dan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesal

ahpahaman di masyarakat," pungkasnya. 

(Ns)

20 Mei 2026

Pemerintah Pekon Way Suluh Salurkan BLT - DD Triwulan satu Kepada 8 KPM T.A 2026

Pemerintah Pekon Way Suluh Salurkan BLT - DD Triwulan satu Kepada 8 KPM T.A 2026


Pesibar, LensaPesisir.ID,-Pemerintah Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan Satu (1) di salurkan kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Balai Pekon Setempat, Rabu 20 Mei 2026.

Peratin Pekon Way Suluh Alkhodri ," mengatakan BLT DD yang disalaurkan sebesar Rp; 600.000, Enam ratus ribu rupiah yang terhitung dari bulan Januari, Febuari, Maret,  Rp 200.000,- dua ratus ribu rupiah per bulan kepada 8 Keluarga Penerima Manfa'at (KPM) bantuan lansung tunai tersebut diserahkan peratin lansung kepada keluarga penerima manfaat. 

Peratin  menyampaikan, kepada penerima blt dd supaya bantuan tersebut dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya, untuk keperluan kebutuhan masing masing upaya pemerintah membantu  perekonomian yang sedang terpuruk disaat ini agar dapat meringankan beban masyarakat  sehingga dapat membantu penerima walaupun nilainya uangnya tidak seberpa namun pemerintah pekon berupaya mensejahterakan masyarakatnya," jelasnya.

Peratin menambahkan penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian  pemerintahan pusat melalui menteri desa kepada masyarakat desa yang dalam katagori kurang mampu (miskin) sehingga bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang tepat sasaran untuk mengentas kemiskinan ekstrem , "imbuhnya.

Masih kata peratin, pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan seperti bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik bantuan pangan Non tunai maupun program keluarga harapan dan program lainya.

“Semoga realisasi blt dd ini dapat membantu  kebutuhan ekonomi masyarakat agar dapat mengurangi beban masyarakat ,” pungkasnya.

 Turut hadir dalam acara tersebut; Peratin pekon way suluh, camat krui selatan serta jajarannya Bhabinsa, baninkamtibmas, Ketua lhp, pld, pd, Aparatur pekon setempat dan keluarga penerima manfaat. 

 (Ns)

19 Mei 2025

PEMKAB PESIBAR GELAR RAKOR PENETAPAN GIAT 100 HARI PENGABDIAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPADA MASYARAKAT

PEMKAB PESIBAR GELAR RAKOR PENETAPAN GIAT 100 HARI PENGABDIAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPADA MASYARAKAT


Lensapesisir.ID,- ‎Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penetapan kegiatan prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030, di ruang rapat Bupati Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (19/5/2025).

Bidang kesehatan menjadi fokus utama dalam Rakor yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan forkopimda setempat itu, diantaranya percepatan pemberian vaksin kepada anak-anak di tiga kecamatan prioritas seperti UPTD Puskesmas Way Krui, Pesisir Tengah, dan Krui Selatan.

 Wakil Bupati, Irawan Topani menyampaikan bahwa, pelaksanaan kick off Pengabdian Masyarakat Dalam Rangka 100 Hari Kerja Bupati & Wakil Bupati Pesibar, rencananya dihelat pada 27-28 Mei 2025. "Pada 27 Mei sasaran adalah anak usia 2 tahun sampai dengan 5 tahun yang berasal dari tiga kecamatan yaitu Way Krui, Pesisir Tengah, dan Krui Selatan. Sedangkan pada 28 Mei sasarannya anak-anak sekolah kelas 2 sampai dengan kelas 5 SD/MI yang berasal dari 3 kecamatan yaitu Way Krui, Pesisir Tengah, dan Krui Selatan," ujar Wakil Bupati, Irawan Topani.

Dalam momen itu, Wakil Bupati, Irawan Topani memaparkan pembagian tugas-tugas terhadap seluruh bagian di Sekretariat Pemkab Pesibar dan OPD. Diantaranya, Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesibar bertanggungjawab penyediaan lokasi dan fasilitas untuk dilaksanakan vaksinasi. "Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) bertanggungjawab melalukan pendataan pelajar SD sederajat," ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.

Wakil Bupati, Irawan Topani melanjutkan, tugas berikutnya yakni Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) bertugas untuk melakukan promosi, sosialisasi, dan dokumentasi terhadap kegiatan pengabdian masyarakat di sekolah dan lingkungan masyarakat yang menjadi lokus kegiatan. "Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) bertanggungjawab menyediakan Tenaga Kesehatan (Nakes) atau vaksinator, bahan medis habis pakai, dan petugas pelaporan, serta tata laksana medis kejadian ikutan paska imunisasi. Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) bertugas memobilisasi sasaran dan pengaturan lalu lintas (lalin), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan memastikan kebersihan lingkungan," papar Wakil Bupati, Irawan Topani.

Tugas berikutnya yakni memfasilitasi kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMdag), untuk Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) mengatur dan menjaga ketertiban serta sarana parkir, dan para Camat berkoordinasi dengan peratin dan masyarakat guna menyiapkan sasaran anak-anak usia 2-5 tahun, dan memberikan edukasi  tentang manfaat dan efek samping serta dampak sosial atas kejadian ikutan paska imunisasi kepada masyarakat," pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani.

(Helman.s)

 Mantan Peratin Tanjung Kemala Di Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Mantan Peratin Tanjung Kemala Di Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

 

LENSAPESISIR.ID,-Seorang Mantan Kepala Desa/ Pekon di Kabupaten Pesisir Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, untuk tahun anggaran Januari 2021 hingga September 2022.

Tersangka berinisial Y, yang saat itu menjabat sebagai Peratin Pekon Tanjung Kemala, diduga melakukan rekayasa laporan keuangan dengan menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan telah 100 persen terlaksana, padahal pada kenyataannya kegiatan tersebut fiktif atau tidak pernah direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, perbuatan Y menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp526.166.175 (lima ratus dua puluh enam juta seratus enam puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah)

Penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04 /L.8.14.8/Fd.1/05/2025 tanggal 19 Mei 2025. Kepala Cabang Kejari Lampung Barat di Krui, Yogie Verdika, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, termasuk keterangan saksi, ahli, dan alat bukti surat. 

Yogie juga menegaskan bahwa tersangka Y diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sebagai tindak lanjut, tersangka Y ditahan di Rutan Kelas IIB Krui selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Mei hingga 7 Juni 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01 /L.8.14.8/Ft.1/05/2025

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dana desa dan terus melakukan pengawasan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan pekon yang bersih dan transparan.

(red)

16 Mei 2025

 Pemerintahan Pekon Lintik Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintahan Pekon Lintik Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih

LENSAPESISIR.ID,- Pemerintah Desa (Pekon) Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung Melaksanakan musyawarah desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 16 mei tahun 2025 bertempat di balai Pekon Lintik.

Acara Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut dihadiri Camat Krui Selatan Akhmad Firsada Indah S.sos, P3MD, TA, LHP, LPM, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa (Pekon) Lintik Azwar disela-sela acara ia menyampaikan " pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan, iya juga memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa " ujarnya.

Peratin Lintik Azwar  juga menambahkan" Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga Pekon Lintik, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa " Ungkapnya.

Setelah Musdes selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Pekon Lintik yang diikuti masyarakat desa.

Dengan terbentuknya Koperasi “Merah Putih”, Pemerintah Desa( Pekon) Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat berharap dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warganya, serta menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lintik secara berkelanjutan. (Red)