LENSAPESISIR.ID,– Aparatur Pemerintah Pekon Sumur Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, menyalurkan bantuan beras kepada 128 Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon setempat pada Rabu, 30 Juli 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Peratin Sumur Jaya dalam halini yang diwakili Kasi Pelayanan Masyarakat, Hari Ranggani bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), serta jajaran aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) .
Setiap KPM menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per keluarga adalah 20 kilogram.
Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya penguatan ketahanan pangan nasional.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Pekon setempat. Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima datang ke Balai Pekon sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan. Jika diwakilkan, pengambil wajib membawa KTP milik sendiri dan KTP penerima untuk keperluan verifikasi.
Hari Ranggani yang mewakili peratin Sumur Jaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembagian beras ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pekon kepada warganya yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi tekanan ekonomi.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pekon Sumur Jaya,” ujar Ari.
Distribusi dilakukan dengan tertib dan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," pungkasnya.
(Ns)