Pesibar, LENSAPESISIR.ID,- Peratin Pekon Sumberejo Menggelar Musyawarah Desa /Pekon Tentang Rencana Kerja Pemerintah Pekon Sumberejo Kecamatan Bangkunat Pesisir Barat Lampung, Sekaligus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke - 2 yang disalurkan kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Balai Pekon Setempat, Senin 15 September 2025.
Peratin (Kades) Pekon Sumberejo Anita ," mengatakan, Musyawarah pekon yang digelar pada hari ini melainkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah pekon dan membahas tetang rencana rencana kegiatan yang akan di segera ditangani seperti peningaktan pelayanan kepada masyarakat maupun penjngakatan kualitas pembangunan pekon," terang peratin.
Sementara itu Peratin juga menambahkan pembagian BLT DD yang disalaurkan pada hari ini sebesar Rp; 300.000,/perbulan, yang terhitung dari Bulan , Juli s /d Desember, 2025 Kepada 7 Keluarga Penerima Manfa'at (KPM) bantuan lansung tunai tersebut diserahkan peratin lansung kepada keluarga penerima manfaat.
Peratin menyampaikan, kepada penerima blt dd supaya bantuan tersebut dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya, untuk keperluan kebutuhan masing masing upaya pemerintah membantu perekonomian yang sedang terpuruk disaat ini agar dapat meringankan beban masyarakat sehingga dapat membantu penerima walaupun nilainya uangnya tidak seberpa namun pemerintah pekon berupaya mensejahterakan masyarakatnya," jelasnya.
Peratin menambahkan penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintahan pusat melalui menteri desa kepada masyarakat desa yang dalam katagori kurang mampu (miskin) sehingga bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang tepat sasaran untuk mengentas kemiskinan ekstrem , "ujarnya.
Masih kata peratin, pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan seperti bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik bantuan pangan Non tunai maupun program keluarga harapan dan program lainya.
“Semoga realisasi blt dd ini dapat membantu kebutuhan ekonomi masyarakat agar dapat mengurangi beban masyarakat ,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut; Peratin setampat, Perwakilan camat bangkunat, Ketua lhp, pld, pd, Aparatur pekon setempat dan keluarga penerima manfaat.
(Nas)