
LENSAPESISIR.ID,- Peratin Pekon Sukarame Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Pertama di bagikan secara door to door kepada keluarga penerima bantuan, Jum'at 26 April 2024.
Peratin Sukarame Saparudin"mengatakan BLT DD yang disalaurkan sebesar Rp ; 900.000 sembilan ratus ribu rupiah yang terhitung dari bulan Januari, Febuari, Maret Rp300.000. tiga ratus ribu rupiah Perbulan Kepada 16 Keluarga Penerima Manfa'at (KPM) bantuan lansung tunai tersebut diserahkan peratin secara lansung kepada Keluarga Penerima Bantuan .
“Peratin,"menyampaikan kepada penerima BLT DD supaya bantuan tersebut dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya, untuk keperluan kebutuhan yang tidak boleh tidak harus dipenuhi sepertihalnya keperluan perimer selebihnya keperluan kebutuhan sekunder yang selama ini dinantin untuk itu upaya pemerintah membantu perekonomian yang sedang terpuruk disaat ini agar dapat membantu kebutuhan sandang pangan masyarakat," katanya.
Peratin menambahkan penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintahan pusat melalui menteri desa kepada masyarakat desa yang dalam katagori kurang mampu (miskin) sehingga bantuan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang tepat sasaran untuk mengentas kemiskinan ekstrem , "imbuhnya.
Masih kata Peratin Pemerintah menyalurkan berbagai macam bantuan seperti bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik Bantuan Pangan Non Tunai maupun Program Keluarga Harapan dan program lainya.
“Semoga realisasi BLT DD ini dapat membantu kebutuhan ekonomi masyarakat agar dapat mengurangi beban masyarakat ,” imbuhnya.
Saparudin juga mengajak warga bersama-sama menyukseskan segala program program pekon, baik bidang infrastruktur maupun lainnya dan berharap demi kemajauan pekon kita dan kita juga harus taat dengan ketentuan wajib pajak jangan sampai pajak pekon kita menunggak demi meningkatkan dan memajukan pekon kita kedepannya,"pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, peratin, ketua lhp, pendamping lokal desa (pld) pendamping desa (pd) jajaran aparatur pekon, danramil, polsek pesisir selatan, dan keluarga penerima bantuan.
(Ns)